Selasa, 28 Juni 2011

IKM (Pps Magister RS)

PERANAN RUANGAN PERAWATAN INTENSIF (ICU) DALAM
MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

Pendahuluan.
Dari waktu ke waktu keberadaan institusi rumah sakit semakin dituntut Untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan kepadamasyarakat. Kebutuhan ini sejalan dengan dua hal penting, yaitu semakin ketatnya kompetisi sektor rumah sakit dan seiring dengan peningkatan
kesadaran serta tuntutan pasien terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.
Salah satu pelayanan yang sentral di rumah sakit adalah pelayanan Intensive Care Unit (ICU). Saat ini pelayanan di ICU tidak terbatas hanya untuk menangani pasien pasca-bedah saja tetapi juga meliputi berbagai jenis pasien dewasa, anak, yang mengalami lebih dari satu disfungsi/gagal organ. Kelompok pasien ini dapat berasal dari Unit Gawat Darurat, Kamar Operasi, Ruang Perawatan, ataupun kiriman dari Rumah Sakit lain. Ilmu yang diaplikasikan dalam pelayanan ICU, pada dekade terakhir ini telah berkembang sedemikian rupa sehingga telah menjadi cabang ilmu kedokteran tersendiri yaitu ”Intensive Care Medicine”. Meskipun pada umumnya ICU hanya terdiri dari beberapa tempat tidur, tetapi sumber daya tenaga (dokter dan perawat terlatih) yang dibutuhkan sangat spesifik dan jumlahnya pada saat ini di Indonesia sangat terbatas.

Sistem
Untuk dapat memberikan pelayanan prima dan manajemen yang efektif dan efisien, maka ICU harus dikelola sesuai suatu standar yang bukan saja
Dapat digunakan secara nasional tetapi juga dapat mengikuti perkembangan
terakhir dari ”Intensive Care Medicine”. Departemen Kesehatan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi Indonesia (IDSAI) dan Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI) memandang perlu untuk meninjau ulang standar pelayanan ICU yang telah dibuat pada tahun 1992 yang kemudian dicetak ulang tahun 1995. Tinjau ulang standar ini disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta konsep ICU di masa datang.
Critical Care Medicine menjadi bagian yang penting dalam sistem kesehatan yang modern. Intensive care mempunyai 2 fungsi utama: yang pertama adalah untuk melakukan perawatan pada pasien-pasien gawat darurat
dengan potensi “reversible life thretening organ dysfunction”, yang kedua adalah untuk mendukung organ vital pada pasien-pasien yang akan menjalani operasi yang kompleks elektif atau prosedur intervensi dan risiko tinggi untuk fungsi vital.
Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang terpisah,
dengan staf khusus dan perlengkapan yang khusus, yang ditujukan untuk
observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit – penyulit yang mengancam jiwa atau potensial mengancam jiwa dengan prognosis dubia. ICU menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.

Proses
Pelayanan ICU harus dilakukan oleh intensivist, yang terlatih secara formal
dan mampu memberikan pelayanan tersebut, dan yang terbebas dari tugastugas
lain yang membebani, seperti kamar operasi, praktik atau tugastugas kantor. Intensivist yang bekerja harus berpartisipasi dalam suatu sistem yang menjamin kelangsungan pelayanan intensive care 24 jam. Hubungan pelayanan ICU yang terorganisir dengan bagian-bagian pelayanan lain di rumah sakit harus ada dalam organisasi rumah sakit.
Bidang kerja pelayanan intensive care meliputi:
(1) pengelolaan pasien;
(2) administrasi unit;
(3) pendidikan; dan
(4) penelitian. Kebutuhan dari
masing-masing bidang akan bergantung dari tingkat pelayanan tiap unit.
a. Pengelolaan pasien langsung
Pengelolaan pasien langsung dilakukan secara primer oleh intensivist dengan melaksanakan pendekatan pengelolaan total pada pasien sakit kritis, menjadi ketua tim dari berbagai pendapat konsultan atau dokter yang ikut merawat pasien. Cara kerja demikian mencegah pengelolaan yang terkotak-kotak dan menghasilkan pendekatan yang terkoordinasi pada pasien serta keluarganya.
b. Administrasi unit
Pelayanan ICU dimaksud untuk memastikan suatu lingkungan yang menjamin
pelayanan yang aman, tepat waktu, dan efektif. Untuk tercapainya tugas ini
diperlukan partisipasi dari intensivist pada aktivitas manajemen.
Fungsi
Pelayanan ICU harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut:
• Resusitasi jantung paru.
• Pengelolaan jalan napas, termasuk intubasi trakeal dan penggunaan
ventilator sederhana.
• Terapi oksigen.
• Pemantauan EKG, pulse oksimetri yang terus menerus.
• Pemberian nutrisi enteral dan parenteral.
• Pemeriksaan laboratorium khusus dengan cepat dan menyeluruh.
• Pelaksanaan terapi secara titrasi.
• Kemampuan melaksanakan teknik khusus sesuai dengan kondisi pasien.
• Memberikan tunjangan fungsi vital dengan alat-alat portabel selama
transportasi pasien gawat.
• Kemampuan melakukan fisioterapi dada.
Beberapa fungsi dari Intensive care unit
1. Pengelolaan pasien
Mampu berperan sebagai pemimpin tim dalam memberikan pelayanan di ICU, menggabungkan dan melakukan titrasi layanan pada pasien berpenyakit kompleks atau cedera termasuk gagal organ multi-sistem. Intensivist memberi pelayanan sendiri atau dapat berkolaborasi dengan dokter pasien sebelumnya. Mampu mengelola pasien dalam kondisi yang biasa terdapat pada pasien sakit kritis seperti:
a. Hemodinamik tidak stabil.
b. Gangguan atau gagal napas, dengan atau tanpa menggunakan
tunjangan ventilasi mekanis.
c. Gangguan neurologis akut termasuk mengatasi hipertensi
intrakranial.
d. Gangguan atau gagal ginjal akut.
e. Gangguan endokrin dan atau metabolik akut yang mengancam
nyawa.
f. Kelebihan dosis obat, reaksi obat atau keracunan obat.
g. Gangguan koagulasi.
h. Infeksi serius.
i. Gangguan nutrisi yang memerlukan tunjangan nutrisi.
2. Manajemen unit
Intensivist berpartisipasi aktif dalam aktivitas-aktivitas manajemen unit yang diperlukan untuk memberi palayanan-pelayanan ICU yang efisien, tepat waktu dan konsisten pada pasien. Aktivitas aktivitas tersebut meliputi antara lain:
a. Triace, alokasi tempat tidur dan rencana pengeluaran pasien.
b. Supervisi terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan unit.
c. Partisipasi pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas yang
berkelanjuatan temasuk supervisi koleksi data.
d. Berinteraksi seperlunya dengan bagian-bagian lain untuk
menjamin kelancaran jalannya ICU.
Pelayanan ICU sekunder memberikan standar ICU umum yang tinggi, yang
mendukung peran rumah sakit yang lain yang telah digariskan, misalnya
kedokteran umum, bedah, pengelolaan trauma, bedah saraf, bedah vaskular dan lain –l ainnya. ICU hendaknya mampu memberikan tunjangan ventilasi mekanis lebih lama dan melakukan dukungan/bantuan hidup lain tetapi tidak terlalu kompleks. Kekhususan yang harus dimiliki:
1 Ruangan tersendiri; letaknya dekat dengan kamar bedah, ruang darurat dan
ruang perawatan lain.
2 Memiliki kebijaksanaan/kriteria penderita yang masuk, keluar serta rujukan.
3 Memiliki konsultan yang dapat dihubungi dan datang setiap saat bila
diperlukan.
4 Memiliki seorang kepala ICU, seorang dokter intensive care, atau bila tidak
tersedia oleh dokter spesialis anestesiologi, yang bertanggung jawab secara
keseluruhan dan dokter jaga yang minimal mampu melakukan resusitasi
jantung paru (bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut).
5 Mampu menyediakan tenaga perawat dengan perbandingan pasien:
perawat sama dengan 1:1 untuk pasien dengan ventilator, renal replacement
therapy dan 2:1 untuk kasus-kasus lainnya.
6 Memiliki lebih dari 50% perawat bersertifikat terlatih perawat/terapi intensif
atau minimal berpengalaman kerja 3 (tiga) tahun di ICU.















Referensi
Achsanun , 2007, Intensive Care Unit dan Pengelolaannya, Medan, USU Press
Philip Woodrow, 2008 Intensive Care Nursing, A framework Practice, Ebook. diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Emma Tippins dan Cliff Evans. 2007. Foundation of emergency care, diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com 26 Mei 2008 (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Aryono D.Pusponegoro,. 2010. Basic Trauma and Cardiac Life Support. Edisi ketiga, Ambulans Gawat Darurat Press,. Jakarta,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar