Selasa, 28 Juni 2011

IKM (Pps Magister RS)

PERANAN RUANGAN PERAWATAN INTENSIF (ICU) DALAM
MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

Pendahuluan.
Dari waktu ke waktu keberadaan institusi rumah sakit semakin dituntut Untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan kepadamasyarakat. Kebutuhan ini sejalan dengan dua hal penting, yaitu semakin ketatnya kompetisi sektor rumah sakit dan seiring dengan peningkatan
kesadaran serta tuntutan pasien terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.
Salah satu pelayanan yang sentral di rumah sakit adalah pelayanan Intensive Care Unit (ICU). Saat ini pelayanan di ICU tidak terbatas hanya untuk menangani pasien pasca-bedah saja tetapi juga meliputi berbagai jenis pasien dewasa, anak, yang mengalami lebih dari satu disfungsi/gagal organ. Kelompok pasien ini dapat berasal dari Unit Gawat Darurat, Kamar Operasi, Ruang Perawatan, ataupun kiriman dari Rumah Sakit lain. Ilmu yang diaplikasikan dalam pelayanan ICU, pada dekade terakhir ini telah berkembang sedemikian rupa sehingga telah menjadi cabang ilmu kedokteran tersendiri yaitu ”Intensive Care Medicine”. Meskipun pada umumnya ICU hanya terdiri dari beberapa tempat tidur, tetapi sumber daya tenaga (dokter dan perawat terlatih) yang dibutuhkan sangat spesifik dan jumlahnya pada saat ini di Indonesia sangat terbatas.

Sistem
Untuk dapat memberikan pelayanan prima dan manajemen yang efektif dan efisien, maka ICU harus dikelola sesuai suatu standar yang bukan saja
Dapat digunakan secara nasional tetapi juga dapat mengikuti perkembangan
terakhir dari ”Intensive Care Medicine”. Departemen Kesehatan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi Indonesia (IDSAI) dan Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI) memandang perlu untuk meninjau ulang standar pelayanan ICU yang telah dibuat pada tahun 1992 yang kemudian dicetak ulang tahun 1995. Tinjau ulang standar ini disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta konsep ICU di masa datang.
Critical Care Medicine menjadi bagian yang penting dalam sistem kesehatan yang modern. Intensive care mempunyai 2 fungsi utama: yang pertama adalah untuk melakukan perawatan pada pasien-pasien gawat darurat
dengan potensi “reversible life thretening organ dysfunction”, yang kedua adalah untuk mendukung organ vital pada pasien-pasien yang akan menjalani operasi yang kompleks elektif atau prosedur intervensi dan risiko tinggi untuk fungsi vital.
Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang terpisah,
dengan staf khusus dan perlengkapan yang khusus, yang ditujukan untuk
observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit – penyulit yang mengancam jiwa atau potensial mengancam jiwa dengan prognosis dubia. ICU menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.

Proses
Pelayanan ICU harus dilakukan oleh intensivist, yang terlatih secara formal
dan mampu memberikan pelayanan tersebut, dan yang terbebas dari tugastugas
lain yang membebani, seperti kamar operasi, praktik atau tugastugas kantor. Intensivist yang bekerja harus berpartisipasi dalam suatu sistem yang menjamin kelangsungan pelayanan intensive care 24 jam. Hubungan pelayanan ICU yang terorganisir dengan bagian-bagian pelayanan lain di rumah sakit harus ada dalam organisasi rumah sakit.
Bidang kerja pelayanan intensive care meliputi:
(1) pengelolaan pasien;
(2) administrasi unit;
(3) pendidikan; dan
(4) penelitian. Kebutuhan dari
masing-masing bidang akan bergantung dari tingkat pelayanan tiap unit.
a. Pengelolaan pasien langsung
Pengelolaan pasien langsung dilakukan secara primer oleh intensivist dengan melaksanakan pendekatan pengelolaan total pada pasien sakit kritis, menjadi ketua tim dari berbagai pendapat konsultan atau dokter yang ikut merawat pasien. Cara kerja demikian mencegah pengelolaan yang terkotak-kotak dan menghasilkan pendekatan yang terkoordinasi pada pasien serta keluarganya.
b. Administrasi unit
Pelayanan ICU dimaksud untuk memastikan suatu lingkungan yang menjamin
pelayanan yang aman, tepat waktu, dan efektif. Untuk tercapainya tugas ini
diperlukan partisipasi dari intensivist pada aktivitas manajemen.
Fungsi
Pelayanan ICU harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut:
• Resusitasi jantung paru.
• Pengelolaan jalan napas, termasuk intubasi trakeal dan penggunaan
ventilator sederhana.
• Terapi oksigen.
• Pemantauan EKG, pulse oksimetri yang terus menerus.
• Pemberian nutrisi enteral dan parenteral.
• Pemeriksaan laboratorium khusus dengan cepat dan menyeluruh.
• Pelaksanaan terapi secara titrasi.
• Kemampuan melaksanakan teknik khusus sesuai dengan kondisi pasien.
• Memberikan tunjangan fungsi vital dengan alat-alat portabel selama
transportasi pasien gawat.
• Kemampuan melakukan fisioterapi dada.
Beberapa fungsi dari Intensive care unit
1. Pengelolaan pasien
Mampu berperan sebagai pemimpin tim dalam memberikan pelayanan di ICU, menggabungkan dan melakukan titrasi layanan pada pasien berpenyakit kompleks atau cedera termasuk gagal organ multi-sistem. Intensivist memberi pelayanan sendiri atau dapat berkolaborasi dengan dokter pasien sebelumnya. Mampu mengelola pasien dalam kondisi yang biasa terdapat pada pasien sakit kritis seperti:
a. Hemodinamik tidak stabil.
b. Gangguan atau gagal napas, dengan atau tanpa menggunakan
tunjangan ventilasi mekanis.
c. Gangguan neurologis akut termasuk mengatasi hipertensi
intrakranial.
d. Gangguan atau gagal ginjal akut.
e. Gangguan endokrin dan atau metabolik akut yang mengancam
nyawa.
f. Kelebihan dosis obat, reaksi obat atau keracunan obat.
g. Gangguan koagulasi.
h. Infeksi serius.
i. Gangguan nutrisi yang memerlukan tunjangan nutrisi.
2. Manajemen unit
Intensivist berpartisipasi aktif dalam aktivitas-aktivitas manajemen unit yang diperlukan untuk memberi palayanan-pelayanan ICU yang efisien, tepat waktu dan konsisten pada pasien. Aktivitas aktivitas tersebut meliputi antara lain:
a. Triace, alokasi tempat tidur dan rencana pengeluaran pasien.
b. Supervisi terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan unit.
c. Partisipasi pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas yang
berkelanjuatan temasuk supervisi koleksi data.
d. Berinteraksi seperlunya dengan bagian-bagian lain untuk
menjamin kelancaran jalannya ICU.
Pelayanan ICU sekunder memberikan standar ICU umum yang tinggi, yang
mendukung peran rumah sakit yang lain yang telah digariskan, misalnya
kedokteran umum, bedah, pengelolaan trauma, bedah saraf, bedah vaskular dan lain –l ainnya. ICU hendaknya mampu memberikan tunjangan ventilasi mekanis lebih lama dan melakukan dukungan/bantuan hidup lain tetapi tidak terlalu kompleks. Kekhususan yang harus dimiliki:
1 Ruangan tersendiri; letaknya dekat dengan kamar bedah, ruang darurat dan
ruang perawatan lain.
2 Memiliki kebijaksanaan/kriteria penderita yang masuk, keluar serta rujukan.
3 Memiliki konsultan yang dapat dihubungi dan datang setiap saat bila
diperlukan.
4 Memiliki seorang kepala ICU, seorang dokter intensive care, atau bila tidak
tersedia oleh dokter spesialis anestesiologi, yang bertanggung jawab secara
keseluruhan dan dokter jaga yang minimal mampu melakukan resusitasi
jantung paru (bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut).
5 Mampu menyediakan tenaga perawat dengan perbandingan pasien:
perawat sama dengan 1:1 untuk pasien dengan ventilator, renal replacement
therapy dan 2:1 untuk kasus-kasus lainnya.
6 Memiliki lebih dari 50% perawat bersertifikat terlatih perawat/terapi intensif
atau minimal berpengalaman kerja 3 (tiga) tahun di ICU.















Referensi
Achsanun , 2007, Intensive Care Unit dan Pengelolaannya, Medan, USU Press
Philip Woodrow, 2008 Intensive Care Nursing, A framework Practice, Ebook. diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Emma Tippins dan Cliff Evans. 2007. Foundation of emergency care, diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com 26 Mei 2008 (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Aryono D.Pusponegoro,. 2010. Basic Trauma and Cardiac Life Support. Edisi ketiga, Ambulans Gawat Darurat Press,. Jakarta,

ORGANISASI RUMAH SAKIT

A. PENDAHULUAN
Organisasi rumah sakit mempunyai bentuk yang unik, yang berbeda dengan organisasi lain pada umumnya. Rumah sakit mempunyai kekhususan yang lahir dari adanya hubungan yang terjadi antara Medical Staff ( kelompok dokter) dan Administrator atau CEO ( manajemen) serta Governing Body.
Dokter dalam kaitannya sebagai profesional tidak tepat jika ditempatkan secara hirarki piramidal dalam struktur organisasi rumah sakit, namun mereka mempunyai sendiri strukturnya dalam Medical Staff Organization. Secara klasik di Amerika struktur organisasi rumah sakit memang khas sebagai splitting organization dengan tiga pusat kekuasaan / kekuatan yaitu Governing Body sebagai wakil pemilik, Administrator dan Medical Staff yang langsung mendapat otoritasnya dari Governing Body.
Oleh karena itu rumah sakit memang merupakan sebuah organisasi yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi akibat adanya hubungan-hubungan tersebut, dimana otoritas formal yang direpresentasikan oleh Administrator atau CEO ( manajemen) harus mengakomodasi otoritas keilmuan dan keahlian yang dimiliki oleh kelompok dokter, dimana secara historis mereka memegang peran yang sangat besar dalam organisasi rumah sakit dan mendapatkan otoritasnya dari Governing Body.Untuk menjaga agar hubungan ketiganya berjalan harmonis, maka sejak lama di Amerika telah mengaturnya dalam Hospital bylaws masing-masing rumah sakit yang pada prinsipnya menetapkan dan mengatur tentang tugas, kewenangan, hubungan funsional dan hubungan tanggung jawab antara Governing Body, Admistrator ( CEO) dan Medical Staff di rumah sakit.
Tiga organ ini diibaratkan sebagai kaki dari sebuah kursi berkaki tiga yang Bersama -sama menentukan mantap tidaknya tempat duduk itu .Ketiganya adalah pemegang kekuasaan yang sumbernya berbeda, sehingga haruslah diatur dengan baik keseimbangan dan keserasiannya dalam menjalankan fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjalankan misi rumah sakit secara keseluruhan,sehingga tujuan organisasi rumah sakit dapat dicapai.
Dasar hukum kekuasaan Governing Body didapat karena mereka mewakili pemilik ( yang adalah badan hukum) dalam membina dan mengawasi pengoperasian rumah sakit. Administrator atau CEO mendapatkan wewenang formal dari Governing Body untuk menjalankan manajemen rumah sakit sebagai institusi, sedangkan kekuatan dan pengaruh Medical Staff mempunyai latar belakang historis, sosial, serta berdasarkan pada kopetensi akademis dan teknik yang melekat pada pelaku profesi itu. Sebagian dari pengaruh mereka juga bersumber dari konsumen karena kompetensi profesional mereka dibutuhkan oleh masyarakat. Dari uraian diatas tergambarlah bahwa kewenangan dan tanggung jawab moral dan hukum yang tertinggi ada pada Governing Body.
Di Indonesia, struktur organisasi rumah sakitnya secara sepintas mempunyai gambaran yang menyerupai itu, yaitu dengan adanya Komite Medik sebagai Organisasi Staf Medik yang dapat langsung bertanggung jawab kepada pemilik. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah susunan unsur-unsur utama di rumah sakit yang ada di Amerika itu sama dengan kenyataan di rumah sakit Indonesia?

B, DEFINISI ORGANISASI RUMAH SAKIT (GOVERNING BODY)
Pada prinsipnya Governing Body rumah sakit adalah badan yang menjadi penghubung formal antara sistem di dalam rumah sakit dengan masayarakat.Governing Body Rumah Sakit adalah unit terorganisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan objektif rumah sakit, menjaga penyelenggaraan asuhan pasien yang bermutu, dengan menyediakan perencanaan serta manajemen institusi. ( Samsi Jacobalis, 2002)
Governing Body adalah pemegang kekuasaan tertinngi dalam suatu organisasi yaitu pemilik atau yang mewakili. ( Direktorat Jendral Pelayanan Medik, 2002)
C. ANGGOTA GOVERNING BODY
Anggota Governing Body Rumah Sakit adalah tokoh masyarakat yang terdiri dari warga yang terhormat, para ahli, pengusaha, sebagai orang-orang yang dipercayakan untuk mengatur rumah sakit. Mereka mengabdi sebagai relawan tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan apapun dari rumah sakit.
Walaupun perkembangan saat ini telah mengarah kepada munculnya rumah sakit rumah sakit baru yang profit motif dan berbentuk PT, namun pada prinsipnya anggota Governing Body apakah itu dari rumah sakit profit maupun non profit, tetaplah mengemban tugas atau misi melaksanakan sebuah fiduciary duty yang dapat diartikan sebagai tanggung jawab atau tugas perwalian atau tanggung jawab kepercayaan. Sebagai pengemban fiduciary duty, ada dua tugas yang terpenting yaitu loyalty dan responsibility.
Loyalty disini berarti bahwa anggota Governing Body harus meletakkan kepentingan institusi rumah sakit diatas segala kepentingan pribadi. Sebagai contoh: Semua anggota Govering Body harus menghindari adanya conflict of interest, seperti ikut menjadi pemasok barang dan jasa di rumah sakit yang memberi keuntungan pada dirinya sendiri, atau berakibat tidak baik yaitu tidak terpenuhinya kepentingan institusi secara maksimal. Sedangkan Responsibility disini berarti bahwa setiap anggota Govering Body harus memberikan kepedulian yang baik, dengan segenap ketrampilan, kecakapan dan ketekunannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, dalam setiap aktivitas Govering Body. Dengan kata lain, dituntut suatu pengabdian yang tanpa pamrih dengan kesungguhan yang tinggi.
D. FUNGSI GOVERNING BODY
Secara garis besar fungsi Governing Body Rumah Sakit adalah sebagai badan otoritas tertinggi yang mewakili pemilik rumah sakit, tetapi disamping itu juga harusmengayomi kepentingan masyarakat yang dilayani rumah sakit. Govering Body jugaberperan sebagai penyangga atau penghubung. Berperan sebagai penghubung atau
penyangga yang memperjuangkan kepentingan rumah sakit kepada pihak-pihak luar termasuk pemerintah, sehingga rumah sakit benar-benar mendapatkan dukungan masyarakat. Badan inilah yang mempunyai tanggung jawab moral dan hukum tertinngi terhadap keseluruhan pengoperasian rumah sakit, dan bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan asuhan klinik terhadap pasien. Govering Body bertanggung jawab kepada pemilik, dan dengan otoritasnya harus memastikan bahwa misi organisasi dapat tercapai, baik itu pemerintah, masyarakat, kelompok-kelompok keagamaan maupunpemegang saham.
Tak ada perbedaan antara institusi profit dan non profit dalam hal ini, sehinggadapat disebutkan bahwa fungsi-fungsi Govering Body secara prinsip adalah:
1. Mengangkat Asministrator / CEO/ Manajemen/ Direksi
2. Menetapkan perencanaan jangka panjang serta tujuan organisasi
3. Menyetujui anggaran tahunan
4. Mengangkat Anggota Staff Medik
5. Mengawasi keuangan sesuai dengan perencanaan dan anggaran
6. Merupakan penanggung jawab tertinggi untuk mutu layanan kepada pasien dan Masyarakat
Walaupun secara garis besar,fungsi,dan tugasnya sama namun tiap-tiap rumah sakit dapat bervariasi sesuai dengan kekhususan masing-masing rumah sakit. Di Indonesia telah pula dirumuskan, yaitu menurut Pedoman Peraturan Internal Rumah sakit dari Dirjen Pelayanan Medik maka pada umumnya tanggung jawab atau tugas Govering Body adalah:
Menetapkan tujuan rumah sakit
• Mengawasi mutu pelayanan rumah sakit
• Mengawasi keterjangkauan pelayanan
• Meningkatkan peran masyarakat
• Melakukan integrasi dan koordinasi.
E. PERBANDINGAN ORGANISASI
Pengorganisasian rumah sakit yang merupakan suatu lembaga dengan fungsi kemasyarakatan, adalah produk perkembangan sejarah, social,politik,ekonomi, danbudaya suatu bangsa. Perkembangan itu menyebabkan adanya hal-hal khusus yang menjadi cirri khas yang mungkin tidak ditemukan di negara lain, seperti misalnya lembaga Governing Body pada rumah sakit di Amerika.
Istilah Governing Body sendiri di Indonesia telah dicantumkan secara formal pada Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital bylaws) oleh Direktorat Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan th 2002, pada Bab II.
Dengan perbandingan ini dicoba untuk dikaji ada atau tidaknya analogi antara Governing Body dalam organisasi rumah sakit di Amerika dengan rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta di Indonesia. Menurut Samsi Jacobalis (2002) hasilnya antara lain sebagai berikut :

I.RS MILIK PEMERINTAH
a. RS Pemerintah bukan BLU.
Awalnya, di RS Pemerintah tidak mengenal adanya badan internal diatas Direktur RS yang kira-kira dapat disamakan dengan Governing Body. Direktur/Kepala RS langsung bertanggung jawab kepada pejabat di eselon lebih tinggi di atas organisasi RS dalam jajaran birokrasi yang berwenang mengangkat dan memberhentikannya.Kep MenKes 983/MENKES/SK/XI/1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum pada pasal 46, menetapkan tentang Dewan Penyantun, dengan penjelasan sebagai berikut:
Dewan Penyantun adalah Kelompok Pengarah/Penasihat yang keanggotaannya
terdiri dari unsure pemilik RS, unsure pemerintah, dan tokoh masyarakat.
• Dewan Penyantun mengarahkan Direktur dalam melaksanakan Misi RS dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
• Dewan Penyantun dapat dibentuk pada RS yang ditentukan sebagai unit
swadana.
• Dewan Penyantun ditetapkan oleh pemilik RS untuk masa kerja 3 tahun.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Dewan Penyantun disini berperan sebagai badan Penasehat (Advisory Board), sehingga tidak dapat disamakan dengan Governing Body RS di Amerika yang wewenang dan tanggung jawabnya jauh lebih besar. Disamping itu tidak semua RS Pemerintah memiliki Dewan Penyantun
b. RS Pemerintah dengan bentuk BLU.
Menurut Kep Men Kes No 1243/MENKES/SK/VIII/2005 tentang penetapan 13 eks Rumah Sakit Perusahaan Jawatan (Perjan) Menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kesehatan Dengan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, serta Peraturan Menteri Keuangan No 09/PMK,02/2006 tentang pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum, maka dapat disimak bahwa tugas dan kewajiban Dewan Pengawas pada BLU adalah :
Dewan Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan BLU yang dilakukan oleh pejabat pengelola BLU.
• Dewan Pengawas memberi nasihat kepada pengelola BLU dalam
melaksanakan kegiatan kepengurusan BLU
• Pengawasan tersebut antara lain menyangkut Rencana Jangka Panjang dan Anggaran, ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah , dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dari rincian di atas, dapat disimpulkan bahwa Dewan Pengawas berfungsi mengawasi dan memberi nasihat, dan bukan governing seperti yang dilakukan Governing Body di rumah sakit di Amerika.Jelas juga bahwa fungsi pengawasan lebih tertuju pada corporate governance, dan sama sekali tidak disinggung tentang pengawasan terhadap clinical governance. Malah tidak diterangkan hubungan antara Dewan Pengawas dengan Staf Medik di RS dan tidak pula disebutkan bahwa Dewan Pengawas seperti halnya Governing Body RS di Amerika adalah penanggung jawab moral dan hukum tertinggi dalam pengoperasian rumah sakit.
c. RS milik BUMN
Rumah sakit milik BUMN saat ini kebanyakan sudah diubah bentuk badan hukumnya menjadi PT, rumah sakit-rumah sakit tersebut sudah dijadikan anak perusahaan atau Strategig SBU yang dikelola secara mandiri. Pada umumnya manajemen dan struktur organisasi dari rumah sakit sebagai anak perusahaan atau SBU dari BUMN itu sudah seperti suatu PT dengan Dewan Komisaris/ Pengawas dan Direksi.
II. RS MILIK SWASTA
a. RS milik Perseroan Terbatas (PT)
Pada RS yang dimiliki oleh PT atau RS yang memang berbentuk PT, ada tiga organ yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda, yaitu Dewan Komisaris, Direksi ,dan Komite Medik.Namun apakan Dewan Komisaris mempunyai tugas, kewenangan dan tanggung jawab sama seperti Governing Body di RS Amerika, masih perlu ditinjau lebih lanjut. Ada kemungkinan, seperti juga pada Dewan Pengawas pada BLU Dewan Komisaris hanya diberi tugas mengawasi dan menasehati Direksi dari aspek Corporate Governance. Namun dari beberapa informasi sudah ada beberapa RS Swasta berbentuk PT di Jakarta yang punya badan yang mengacu pada Governing Body seperti di Amerika. Ada yang menamakan badan tersebut sebagai Steering Committee.

b. RS milik Yayasan sesuai dengan UU Yayasan
Dalam Organisasi Yayasan terdapat tiga organ yang mempunyai tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda, yaitu Pembina, Pengawas, dan Pengurus, dimana kekuasaan tertinggi ada pada Pembina. Yayasan dapat mempunyai badan usaha untuk menunjang pencapaian tujuan Yayasan. Anggota Pembina, Pengawas, dan Pengurus dilarang merangkap sebagai anggota Direksi atau bagian dari pengelola badan usahanya.Pembina berwenang mengangkat dan memberhentikan anggota Pengawas dan Pengurus. Pengawas adalah organ Yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan. Pengurus Yayasan bertanggung jawab penuh atas kepengurusan Yayasan untuk kepentingan dan tujuan Yayasan serta berhak mewakili Yayasan baik di dalam maupun di luar Pengadilan.Dalam menjalankan tugasnya Pengurus berwenang mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan Yayasan.
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa organ yang paling dekat hubungan fungsionalnya dengan Direksi rumah sakit sebagai unit pelaksana kegiatan Yayasan, adalah Pengurus Yayasan. Oleh karena itu untuk rumah sakit yang merupakan badan usaha suatu Yayasan, organ yang paling dekat dengan analogi Governing Body adalah Pengurus Yayasan























KEPUSTAKAAN
Jacobalis, S; Merancang Hospital Bylaws Indonesia, Rakernas PERSI, Denpasar,2002.
Kep. MenKes. No. 631/MENKES/ SK/ IV/ 2005, Tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff) di Rumah Sakit.

Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws), Direktorat Jendral
Pelayanan Medik DepKes RI, 2002.
Struktur organisasi RSUD Lanto Daeng Paswang Kabuaten Jeneponto

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KEPERAWATAN

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KEPERAWATAN

A. Pendahuluan
Sejalan dengan perubahan sosial budaya masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan perkembangan informasi yang demikian cepat dan diikuti oleh tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik mengharuskan sarana pelayanan kesehatan untuk mengembangkan diri secara terus menerus seiring dengan perkembangan yang ada pada masyarakat tersebut.
Didalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit disusun berupa kegiatan komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses dan output / outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut. Memantau dan menilai mutu serta kewajaran pelayanan tehadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang terungkapkan, sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna
Pelayanan Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan, berbentuk layanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, yang ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Layanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri
Karena hanya profesi perawat dan bidan merawat pasien 24 jam, mereka menjadi kunci untuk kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu fungsi, tugas, tanggung jawab serta akuntabilitas perawat dan bidan harus diperjelas. demikian juga pengetahuan dan ketrampilannya terus menerus harus ditingkatkan, supaya asuhan kepada pasien bisa diberikan secara profesional dan holistik
Praktek Keperawatan adalah kombinasi ilmu kesehatan dan seni tentang asuhan (care) dan merupakan perpaduan secara humanistis pengetahuan ilmiah, falsafah keperawatan, praktek klinik, komunikasi, dan ilmu sosial
Inti praktek keperawatan ialah pemberian asuhan keperawatan yang bertujuan mengatasi fenomena keperawatan. Sebagai suatu praktek professional, pendekatan yang digunakan untuk mengatasi masalah atau fenomena tersebut adalah dengan pendekatan proses keperawatan yang merupakan metode yang sistematis dalam memberikan asuhan keperawatan yang terdiri dari lima langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
Hal yang patut kita sadari bahwa pelayanann Keperawatan dapat memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
B. Fungsi dan peran perawat
1. Defenisi Fungsi perawat
Fungsi adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Pada Fungsi ini perawat diharapkan mampu :
a. Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
b. Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen fungsi perawat professional antara lain : care giver, client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal proses.
Beberapa Fungsi dan perawat, yaitu :
- Client Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
a. Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
b. Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien
- Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
a. Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
b. Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c. Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
d. Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
- Educator
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
C. Tanggung Jawab Perawat
1. Pengertian
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan,pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan akan muncul bila klien merasa tidak yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, pendidikannya tidak memadai dan kurang berpengalaman. Klien tidak yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap, keterampilan, pengetahuan (integrity) dan kompetensi. (Kozier Barbara, 1995)
Tanggung jawab perawat menurut Associate Nurse America (ANA) adalah Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Menurut pengertian tersebut, agar memiliki tanggung jawab maka perawat diberikan ketentuan hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah, melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.
2. Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a. Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini ;
1) Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah ?
2) Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Allah untuk kesembuhannya ?
3) Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit ?
4) Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk kesembuhannya ?
5) Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS?
6) Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?
7) Apakah perawat mengantarkan klien dalam sakaratul maut menuju Khusnul khotimah?
b. Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan
masyarakat)
Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk sekalipun, memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah dilakukannya dalam melaksanakan tugas
Tanggung jawab seringkali bersipat retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku perawat di masa lalu atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak sedang melaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi yang sudah disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa melaksanakan tugas-tugasnya.
Tanggung jawab perawat erat kaitanya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara umum adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan pelayanan perawatan (care) atau memberikan perawatan (caring). Tugas perawat bukan untuk mengobati (cure). Dalam pelaksanaan tugas di lapangan adakalanya perawat melakukan tugas dari profesi lain seperti dokter, farmasi, ahli gizi, atau fisioterapi. Untuk tugas-tugas yang bukan tugas perwat seperti pemberian obat maka tanggung jawab tersebut seringkali dikaitkan dengan siapa yang memberikan tugas tersebut atau dengan siapa ia berkolaborasi. Dalam kasus kesalahan pemberian obat maka perawat harus turut bertanggung-jawab, meskipun tanggung jawab utama ada pada pemberi tugas atau atasan perawat, dalam istilah etika dikenal dengan Respondeath Superior. Istilah tersebut merujuk pada tanggung jawab atasan terhadap perilaku salah yang dibuat bawahannya sebagai akibat dari kesalahan dalam pendelegasian. Sebelum melakukan pendelegasian seorang pimpinan atau ketua tim yang ditunjuk misalnya dokter harus melihat pendidikan, skill, loyalitas, pengalaman dan kompetensi perawat agar tidak melakukan kesalahan dan bisa bertanggung jawab bila salah melaksanakan pendelegasian.
Etika perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam pandangan etika keperawatan perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap-tugastugasnya terutama keharusan memandang manusia sebagai mahluk yang utuh dan unik. Utuh artinya memiliki kebutuhan dasar yang kompleks dan saling berkaitan antara kebutuhan satu dengan lainnya, unik artinya setiap individu bersipat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lainnya sehingga memerlukan pendekatan khusus kasus per kasus, karena klien memiliki riwayat kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan, pengalaman traumatik, dan cita-cita yang berbeda. Kemampuan perawat memahami riwayat hidup klien yang berbeda-beda dikenal dengan Ability to know Life span History dan kemampuan perawat dalammemandang individu dalam rentang yang panjang dan berlainan dikenal dengan Holistic.
c. Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut
1. Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis, dan pemberian cairan RL sebanyak 5 labu, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. keadaan umum klien Compos Mentis, T=120/80 mmHg, N=80x/m, R=28x/m S=37C.kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat.
2. Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.
3. Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar.Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga sterilitas.
4. Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang memadai.
Referensi :

Caroline Bunker Rosdahal, 1999, Text Book of Basic Nursing, Lippincot, Philadelphia, Newyork, Baltimore

Depkes RI, Standar Asuhan Keperawatan, Jakarta, 1997

Emma Tippins dan Cliff Evans. 2007. Foundation of emergency care, diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com 26 Mei 2008 (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Philip Woodrow, 2008 Intensive Care Nursing, A framework Practice, Ebook. diambil dari URL : http//www.Blog Keperawatan.com (di akses tanggal 26 Desember 2010)

Sitorus Ratna, Model Praktik Keperawatan Profesional di RS, EGC, Jakarta, 2006.

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN

A. Pendahuluan
Angka kematian ibu bersalin sebagai salah satu indicator kesehatan ibu maternal (ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas) sangat penting untuk melihat keberhasilan program kesehatan kebidanan.
Pada saat ini angka kematian ibu bersalin sangat tiggi diperkirakan lebih kurang 20.000 kematian ibu / tahun hasil penelitian mengemukakan kematian ibu bersalin disebabkan oleh perdarahan, keracunan kehamilan dan infeksi.
Bidan merupakan tenaga kesehatan yang salah satu tugas utamanya melakukan pertolongan persalinan. Pertolongan persalinan sebagian besar 90 % dilakukan oleh yang sudah maupun terlatih dilaksanakan di rumah, salah satu pengelolaan program KIA yaitu meningkatkan pertolongan oleh tenaga professional (bidan) yang secara terus-menerus meningkat walaupun persalinan tetap di layani secara selektif.
Untuk dapat melaksanakan pertolongan persalinan dengan lancar dan aman di rumah, peralatan yang mutlah dimiliki bidan yaitu, bidan kit, atau tas persalinan bidan harus mengetahui isi dan pemeliharaan bidan kit / tas persalinan tersebut.
Kebidanan merupakan profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu-ibu melahirkan, tugas yang diemban sangat mulia dan juga selalu setia mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
B. Peran dan fungsi bidan
Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan pertolongan persalinan di bawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pada bayi baru lahir dan bayi.
Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, promosi untuk persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anaknya, memberikan pengobatan dan pertolongan kegawat daruratan dan melakukan tindakan darurat. Bidan memiliki tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk perempuan saja juga untuk keluarga dan masyarakat.
Fungsi kebidanan adalah untuk memastikan kesejahteraan ibu dan anak (bayi / janin), bermitra dengan perempuan, menghormati martabat dan memberdayakan segala potensi yang ada padanya.
Praktik kebidanan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada klien (individu, masyarakat dan keluarga) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan dan tanggung jawab bidan dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan dan atau masalah kebidanan meliputi masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi dan KB termasuk kesehatan reproduksi perempuan serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup asuhan yang diberikan oleh seorang bidan (dan telah ditetapkan sebagai wilayah Kompetensi Bidan di Indonesia) meliputi:
1. Pengetahuan umum, keterampilan dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik
2. Pra konsepsi, KB dan ginekologi
3. Asuhan konseling selama kehamilan
4. Asuhan selama persalinan dan kelahiran
5. Asuhan pada ibu nifas dan menyusui
6. Asuhan pada bayi baru lahir
7. Asuhan pada bayi dan balita
8. Kebidanan komunitas
9. Asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus yang memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu Kompetensi Bidan Indonesia yang terdiri dari 9 area juga menekan peran fungsi bidan pada anak.
c. Tanggung Jawab Bidan Kesehatan
Maraknya kasus dugaan malpraktik belakangan ini, khususnya di bidang perawatan ibu dan anak, menjadi peringatan dan sekaligus sebagai dorongan untuk lebih memperbaiki kualitas pelayanan. Melaksanakan tugas dengan berpegang pada janji profesi dan tekad untuk selalu meningkatkan kualitas diri perlu untuk selalu dipelihara. Kerja sama yang melibatkan segenap tim pelayanan kesehatan perlu dieratkan dengan kejelasan dalam wewenang dan fungsinya. Oleh karena tanpa mengindahkan hal-hal yang disebutkan tadi, maka konsekuensi hukum akan muncul tatkala terjadi penyimpangan kewenangan atau karena kelalaian. Sebagai contoh umpamanya, terlambat memberi pertolongan terhadap pasien yang seharusnya segera mendapat pertolongan, merupakan salah satu bentuk kelalaian yang tidak boleh terjadi.
Mengenai hal itu jelas dapat diketahui dari Pasal 54 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, yaitu: "Tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplin." Selanjutnya dari penjelasan pasal tersebut dapat diketahui bahwa tindakan disiplin berupa tindakan administratif, misalnya pencabutan izin untuk jangka waktu tertentu atau hukuman lain sesuai dengan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan. Khusus berkenaan dengan wewenang bidan diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363/Men.Kes/Per/IX/1980 tentang Wewenang Bidan. Dari sudut hukum, profesi tenaga kesehatan dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan hukum perdata, hukum pidana, maupun hukum administrasi.
Tanggung jawab dari segi hukum perdata didasarkan pada ketentuan Pasal 1365 BW (Burgerlijk Wetboek), atau Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Apabila tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian pada pasien, maka tenaga kesehatan tersebut dapat digugat oleh pasien atau keluarganya yang merasa dirugikan itu berdasarkan ketentuan Pasal 1365 BW, yang bunyinya sebagai berikut: "Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian yang disebabkan kelalaian atau kurang hati-hati."
Dari segi hukum pidana juga seorang tenaga kesehatan dapat dikenai ancaman Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana tersebut dikenakan kepada seseorang (termasuk tenaga kesehatan) yang karena kelalaian atau kurang hati-hati menyebabkan orang lain (pasien) cacat atau bahkan sampai meninggal dunia. Meski untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian atau kekurang hati-hatian dalam tindakan seseorang tersebut perlu dibuktikan menurut prosedur hukum pidana. Ancaman pidana untuk tindakan semacam itu adalah penjara paling lama lima tahun. Tentu saja semua ancaman, baik ganti rugi perdata maupun pidana penjara, harus terlebih dahulu dibuktikan berdasarkan pemeriksaan di depan pengadilan. Oleh karena yang berwenang memutuskan seseorang itu bersalah atau tidak adalah hakim dalam sidang pengadilan. Tanggung jawab dari segi hukum administratif, tenaga kesehatan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan surat izin praktik apabila melakukan tindakan medik tanpa adanya persetujuan dari pasien atau keluarganya. Tindakan administratif juga dapat dikenakan apabila seorang tenaga kesehatan:
1. melalaikan kewajiban;
2. melakukan sesuatu hal yang seharusnya tidak boleh
diperbuat oleh seorang tenaga kesehatan, baik
mengingat sumpah jabatannya maupun mengingat
sumpah sebagai tenaga kesehatan;
3. mengabaikan sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh
tenaga kesehatan;
4. melanggar suatu ketentuan menurut atau berdasarkan
undang-undang.
Selain oleh aturan hukum, profesi kesehatan juga diatur oleh kode etik profesi (etika profesi). Namun demikian, menurut Dr. Siswanto Pabidang, masalah etika dan hukum kadangkala masih dicampur baurkan, sehingga pengertiannya menjadi kabur. Seseorang yang melanggar etika dapat saja melanggar hukum dan tentu saja seseorang yang melanggar hukum akan melanggar pula etika. Oleh karena itu, menurut Samil RS yang mengutip pernyataan Davis & Smith, bahwa ada hubungan antara etik kedokteran dan hukum kedokteran, yaitu:
1. sesuai etik dan sesuai hukum;
2. bertentangan dengan etik dan bertentangan dengan
hukum;
3. sesuai dengan etik tetapi bertentangan dengan hukum;
dan bertentangan dengan etik tetapi sesuai dengan hukum





Referensi
Depkes RI . 1993. Petunjuk Penggunaan dan pemeliharaan Peralatan Pertolongan Persalinan Di Rumah (Bidan Kit). Jakarta : Depkes RI.
Depkes RI . 1996. Petunjuk Teknis Pengajaran Klinik Bagi Instruktur Klinik PPB. Jakarta : Depkes RI
Ikatan Bidan Indonesia. 2005. 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta : PP IBI

Selasa, 16 November 2010

Konsep Dasar Pengkajian Psikososial

Manusia adalah makluk biopsikososial yang unik dan menerapkan sistem terbuka serta saling berinteraksi. Manusia selalu berusaha untuk mempertahankan keseimbangan hidupnya. Keseimbangan yang dipertahankan oleh setiap individu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, keadaan tersebut disebut sehat. Sedangkan orang dikatakan sakit apabila gagal dalam mempertahankan keseimbangan dirinya dan lingkungan.
Kilen masuk rumahs sakit dan dirawat mengalami sters fisik dan mental baik dari diri sendiri, lingkungan, maupun keluarga.
Pada heirarki kebutuhan Maslow dinyatakan bahwa tingkat yang paling tinggi dalam kebutuhan manusia adalah tercapainya aktualisasi diri. Untuk mencapai aktualisasi diri diperlukan konsep diri yang sehat.

Konsep Diri
Konsep diri adalah semua perasaan, kepercayaan, dan nilai yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain. Konsep diri berkembang secara bertahap saat bayi melalui mengenal dan membedakan dirinya dengan orang lain.
Pembentukan konsep diri ini sangat tergantung dipengaruhi oleh asuhan orang tua dan lingkungannya.

Komponen Konsep Diri
1. Citra Tubuh
Citra tubuh adalah sikap seseorang terhadap tubuhnya secara sadar dan tidak sadar. Sikap ini mencakup persepsi dan perasaan tentang ukuran, bentuk dan fungsi penampilan tubuh saat ini dan masa lalu.
2. Ideal Diri
Persepsi individu tentang bagaimana ia harus berperilaku sesuai dengan standar perilaku.Ideal diri akan mewujudkan cita-cita dan harapan pribadi.
3. Harga Diri
Harga diri adalah penilaian terhadap hasil pencaian yang dicapai dengan menganalisis sejauh mana perilaku yang sesuai dengan ideal diri. Jika individu selau sukses maka cenderung harga dirinya akan tinggi dan jika mengalami kegagalan cenderung harga dirinya rendah. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain.
4. Peran Diri
Peran diri adalah pola, perilaku nilai yang diharapkan dari seseorang berdasarkan fungsinya di dalam masyarakat.
5. Identitas Diri
Identitas diri adalah kesadaran akan dirinay sendiri yang bersumber dari observasi dan penilaian yang merupakan sintesis dari semua aspek konsep diri sebagai suatu kesatuan yang utuh.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Konsep Diri
1. Tingkat perkembangan dan kematangan
Perkembangan anak seperti dukungan mental, perlakuan dan pertumbuhan anak akan mempengaruhi konsep dirinya.
2. Budaya
Pada usia anak-anak nilai-nilai akan diadopsi dari orang tuanya, kelompoknya, dan lingkungannya. Orang tua yang bekerja seharian akan membawa anak lebih dekat pada lingkungannya.
3. Sumber eksternal dan internal
Kekuatan dan perkembangan pada individu sangat berpengaruh terhadap konsep diri. Pada sumber internal misalnya, orang yang humoris koping individunya lebih efektif. Sumber eksternal misalnya adanya dukungan dari masyarakat dan ekonominya kuat.
4. Pengalaman sukses dan gagal
Adanya kecenderungan bahwa riwayat sukses akan meningkatkan konsep diri demikian pula sebaliknya.
5. Stesor
Stesor dalam kehidupan misalnya perkawinan, pekerjaan baru, ujian dan ketakutan. Jika koping individu tidak adekuat maka akan menimbulkan depresi, menarik diridan kecemasan.
6. Usia, keadaan sakit dan trauma
Usia tua, keadaan sakit akan mempengaruhi persepsi dirinya.

Karakteristik Kepribadian yang Sehat
1. Citra tubuh positf dan akurat
Kesadaran akan diri berdasarkan atas observasi mandiri dan perhatian yang sesuai akan kesehatan diri. Termasuk persepsi saat ini dan masa lalu.
2. Ideal dan realitas
Individu mempunyai ideal diri yang realitas dan mempunyai tujuan hidup yang dapat dicapai.
3. Konsep diri yang positif
Konsep diri yang positif menunjukkan bahwa individu akan sesuai dalam hidupnya.
4. Harga diri tinggi
Seseorang yang mempunyai harga diri yang tinggi. Ia memandang dirinya sama dengan orang lain.
5. Kepuasan penampilan peran
Individu yang mempunyai kepribadian sehat akan dapat berhubungan dengan orang lain secara intim dan mendapat kepuasan. Ia dapat mempercayai da terbuka pada orang lain serta membina hubungan interdependen.
6. Identitas jelas
Individu merasakan keunikan dirinya yang memberi arah kehidupan dalam mencapai tujuan.

Karakteristik Konsep Diri Rendah
1. Menghindari sentuhan atau melihat bagian tubuh tertentu
2. Tidak mau berkaca
3. Menghindari diskusi tentang topik dirinya
4. Menonlak rehabilitasi
5. Melakukan usaha sendiri dengan tidak tepat
6. Mengingkari perubahan pada dirinya
7. Peningkatan ketergantungan pada orang lain
8. Tanda dari keresahan seperti marah, keputusaan dan menangis
9. Menolak berpartisipasi dalam perawatan dirinya
10. Tingkah laku yang merusak seperti penggunaan obat-obatan dan alkohol
11. Menghindari kontak sosial
12. Kurang bertanggung jawab

Faktor Resiko Gangguan Konsep Diri
1. Gangguan Identitas Diri
a. Perubahan perkembangan
b. Trauma
c. Jenis kelamin yang tidak sesuai
d. Budaya yang tidak sesuai
2. Gangguan Citra tubuh
a. Hilangnya bagian tubuh
b. Perubahan perkembangn
c. Kecacatan
3. Gangguan Harga Diri
a. Hubungan interpersonal yang tidak harmonis
b. Kegagalan perkembangan
c. Kegagalan mencapai tujuan hidup
d. Kegagalan dalam mengikuti aturan moral
4. Gangguan Peran
a. Kehilangan peran
b. Peran ganda
c. Konflik peran
d. Ketidakmampuan menampilkan peran

Kamis, 09 September 2010

Obat Anastesi Intravena

Obat anestesi intravena adalah obat anestesi yang diberikan melalui jalur intravena, baik obat yang berkhasiat hipnotik atau analgetik maupun pelumpuh otot. Setelah berada didalam pembuluh darah vena, obat – obat ini akan diedarkan ke seluruh jaringan tubuh melalui sirkulasi umum, selanjutnya akan menuju target organ masing –masing dan akhirnya diekskresikan sesuai dengan farmakodinamiknya masing-masing.
Anestesi yang ideal akan bekerja secara cepat dan baik serta mengembalikan kesadaran dengan cepat segera sesudah pemberian dihentikan. Selain itu batas keamanan pemakaian harus cukup lebar dengan efek samping yang sangat minimal. Tidak satupun obat anestesi dapat memberikan efek samping yang sangat minimal. Tidak satupun obat anestesi dapat memberikan efek yang diharapkan tanpa efek samping, bila diberikan secara tunggal.
Pemilihan teknik anestesi merupakan hal yang sangat penting, membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dari pasien dan faktor pembedahan yang akan dilaksanakan, pada populasi umum walaupun regional anestesi dikatakan lebih aman daripada general anestesi, tetapi tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa teknik yang satu lebih baik dari yang lain, sehingga penentuan teknik anestesi menjadi sangat penting.
Pemahaman tentang sirkulasi darah sangatlah penting sebelum obat dapat diberikan secara langsung ke dalam aliran darah, kedua hal tersebut yang menjadi dasar pemikiran sebelum akhirnya anestesi intravena berhasil ditemukan.
William Morton , tahun 1846 di Boston , pertama kali menggunakan obat anestesi dietil eter untuk menghilangkan nyeri selama operasi. Di jerman tahun 1909, Ludwig Burkhardt, melakukan pembiusan dengan menggunakan kloroform dan ether melalui intravena, tujuh tahun kemudian, Elisabeth Brendenfeld dari Swiss melaporkan penggunaan morfin dan skopolamin secara intravena.
Sejak diperkenalkan di klinis pada tahun 1934, Thiopental menjadi “Gold Standard” dari obat – obat anestesi lainnya, berbagai jenis obat-obat hipnotik tersedia dalam bentuk intavena, namun obat anestesi intravena yang ideal belum bisa ditemukan. Penemuan obat – obat ini masih terus berlangsung sampai sekarang.
1. Teknik Anestesi
Teknik anestesia merupakan suatu teknik pembiusan dengan memasukkan obat langsung ke dalam pembuluh darah secara parenteral, obat-obat tersebut digunakan untuk premedikasi seperti diazepam dan analgetik narkotik. induksi anestesi seperti misalnya tiopenton yang juga digunakan sebagai pemeliharaan dan juga sebagai tambahan pada tindakan analgesia regional.

2. Jenis Obat Anesthesi
Dalam perkembangan selanjutnya terdapat beberapa jenis obat – obat anestesi dan yang digunakan di indonesia hanya beberapa jenis obat saja seperti, Tiopenton, Diazepam , Degidrobenzperidol, Fentanil, Ketamin dan Propofol. Berikut ini akan dijelaskan lebih jauh mengenai obat – obat anestesi intravena tersebut.

2.1 Propofol ( 2,6 – diisopropylphenol )
Merupakan derivat fenol yang banyak digunakan sebagai anastesia intravena dan lebih dikenal dengan nama dagang Diprivan. Pertama kali digunakan dalam praktek anestesi pada tahun 1977 sebagai obat induksi.
Propofol digunakan untuk induksi dan pemeliharaan dalam anastesia umum, pada pasien dewasa dan pasien anak – anak usia lebih dari 3 tahun. Mengandung lecitin, glycerol dan minyak soybean, sedangkan pertumbuhan kuman dihambat oleh adanya asam etilendiamintetraasetat atau sulfat, hal tersebut sangat tergantung pada pabrik pembuat obatnya. Obat ini dikemas dalam cairan emulsi lemak berwarna putih susu bersifat isotonik dengan kepekatan 1 % (1 ml = 10 mg).
2.1.2 Mekanisme kerja
Mekanisme kerjanya sampai saat ini masih kurang diketahui ,tapi diperkirakan efek primernya berlangsung di reseptor GABA – A (Gamma Amino Butired Acid).
2.1.3 Farmakokinetik
Digunakan secara intravena dan bersifat lipofilik dimana 98% terikat protein plasma, eliminasi dari obat ini terjadi di hepar menjadi suatu metabolit tidak aktif, waktu paruh propofol diperkirakan berkisar antara 2 – 24 jam. Namun dalam kenyataanya di klinis jauh lebih pendek karena propofol didistribusikan secara cepat ke jaringan tepi. Dosis induksi cepat menyebabkan sedasi ( rata – rata 30 – 45 detik ) dan kecepatan untuk pulih juga relatif singkat. Satu ampul 20ml mengandung propofol 10mg/ml. Popofol bersifat hipnotik murni tanpa disertai efek analgetik ataupun relaksasi otot.
2.1.4 Farmakodinamik
Pada sistem saraf pusat
Dosis induksi menyebabkan pasien tidak sadar, dimana dalam dosis yang kecil dapat menimbulkan efek sedasi, tanpa disetai efek analgetik, pada pemberian dosis induksi (2mg /kgBB) pemulihan kesadaran berlangsung cepat.
Pada sistem kardiovaskular
Dapat menyebakan depresi pada jantung dan pembuluh darah dimana tekanan dapat turun sekali disertai dengan peningkatan denyut nadi, pengaruh terhadap frekuensi jantung juga sangat minim.
Sistem pernafasan
Dapat menurunkan frekuensi pernafasan dan volume tidal, dalam beberapa kasus dapat menyebabkan henti nafas kebanyakan muncul pada pemberian diprivan
2.1.5 Dosis dan penggunaan
a) Induksi : 2,0 sampai 2.5 mg/kg IV.
b) Sedasi : 25 to 75 µg/kg/min dengan I.V infuse
c) Dosis pemeliharaan pada anastesi umum : 100 – 150 µg/kg/min IV (titrate to effect).
d) Turunkan dosis pada orang tua atau gangguan hemodinamik atau apabila digabung penggunaanya dengan obat anastesi yang lain.
e) Dapat dilarutkan dengan Dextrosa 5 % untuk mendapatkan konsentrasi yang minimal 0,2%
f) Profofol mendukung perkembangan bakteri, sehingga harus berada dalam lingkungan yang steril dan hindari profofol dalam kondisi sudah terbuka lebih dari 6 jam untuk mencegah kontaminasi dari bakteri.
2.1.6 Efek Samping
Dapat menyebabkan nyeri selama pemberian pada 50% sampai 75%. Nyeri ini bisa muncul akibat iritasi pembuluh darah vena, nyeri pada pemberian propofol dapat dihilangkan dengan menggunakan lidocain (0,5 mg/kg) dan jika mungkin dapat diberikan 1 sampai 2 menit dengan pemasangan torniquet pada bagian proksimal tempat suntikan, berikan secara I.V melaui vena yang besar. Gejala mual dan muntah juga sering sekali ditemui pada pasien setelah operasi menggunakan propofol. Propofol merupakan emulsi lemak sehingga pemberiannya harus hati – hati pada pasien dengan gangguan metabolisme lemak seperti hiperlipidemia dan pankreatitis.
2.2 Tiopenton
Pertama kali diperkenalkan tahun 1963. Tiopental sekarang lebih dikenal dengan nama sodium Penthotal, Thiopenal, Thiopenton Sodium atau Trapanal yang merupakan obat anestesi umum barbiturat short acting, tiopentol dapat mencapai otak dengan cepat dan memiliki onset yang cepat (30-45 detik). Dalam waktu 1 menit tiopenton sudah mencapai puncak konsentrasi dan setelah 5 – 10 menit konsentrasi mulai menurun di otak dan kesadaran kembali seperti semula. Dosis yang banyak atau dengan menggunakan infus akan menghasilkan efek sedasi dan hilangnya kesadaran.
Beberapa jenis barbiturat seperti thiopental [5-ethyl-5-(1-methylbutyl)-2-thiobarbituric acid], methohexital [1-methyl-5-allyl-5-(1-methyl-2-pentynyl)barbituric acid], dan thiamylal [5-allyl-5-(1-methylbutyl)-2-thiobarbituric acid]. Thiopental (Pentothal) dan thiamylal (Surital) merupakan thiobarbiturates, sedangan methohexital (Brevital) adalah oxybarbiturate.
Walaupun terdapat beberapa barbiturat dengan masa kerja ultra singkat , tiopental merupakan obat terlazim yang dipergunakan untuk induksi anasthesi dan banyak dipergunakan untuk induksi anestesi.
2.1.1 Mekanisme kerja
Barbiturat terutama bekerja pada reseptor GABA dimana barbiturat akan menyebabkan hambatan pada reseptor GABA pada sistem saraf pusat, barbiturat menekan sistem aktivasi retikuler, suatu jaringan polisinap komplek dari saraf dan pusat regulasi, yang beberapa terletak dibatang otak yang mampu mengontrol beberapa fungsi vital termasuk kesadaran. Pada konsentrasi klinis, barbiturat secara khusus lebih berpengaruh pada sinap saraf dari pada akson. Barbiturat menekan transmisi neurotransmitter inhibitor seperti asam gamma aminobutirik (GABA). Mekanisme spesifik diantaranya dengan pelepasan transmitter (presinap) dan interaksi selektif dengan reseptor (postsinap).
2.1.2 Farmakokinetik
Absorbsi
Pada anestesiologi klinis, barbiturat paling banyak diberikan secara intravena untuk induksi anestesi umum pada orang dewasa dan anak – anak. Perkecualian pada tiopental rektal atau sekobarbital atau metoheksital untuk induksi pada anak – anak. Sedangkan phenobarbital atau sekobarbital intramuskular untuk premedikasi pada semua kelompok umur.
Distribusi
Pada pemberian intravena, segera didistribusikan ke seluruh jaringan tubuh selanjutnya akan diikat oleh jaringan saraf dan jaringan lain yang kaya akan vaskularisasi, secara perlahan akan mengalami difusi kedalam jaringan lain seperti hati, otot, dan jaringan lemak. Setelah terjadi penurunan konsentrasi obat dalam plasma ini terutama oleh karena redistribusi obat dari otak ke dalam jaringan lemak.
Metabolisme
Metabolisme terjadi di hepar menjadi bentuk yang inaktif.
Ekskresi
Sebagian besar akan diekskresikan lewat urine, dimana eliminasi terjadi 3 ml/kg/menit dan pada anak – anak terjadi 6 ml/kg/menit.
2.1.3 Farmakodinamik
Pada Sistem saraf pusat
Dapat menyebabkan hilangnya kesadaran tetapi menimbulkan hiperalgesia pada dosis subhipnotik, menghasilkan penurunan metabolisme serebral dan aliran darah sedangkan pada dosis yang tinggi akan menghasilkan isoelektrik elektroensepalogram.
Sistem kardiovaskular
Menurunkan tekanan darah dan cardiac output ,dan dapat meningkatkan frekwensi jantung, penurunan tekanan darah sangat tergantung dari konsentrasi obat dalam plasma. Hal ini disebabkan karena efek depresinya pada otot jantung, sehingga curah jantung turun, dan dilatasi pembuluh darah. Iritabilitas otot jantung tidak terpengaruh, tetapi bisa menimbulkan disritmia bila terjadi resistensi Co2 atau hipoksia. Penurunan tekanan darah yang bersifat ringan akan pulih normal dalam beberapa menit tetapi bila obat disuntik secara cepat atau dosisnya tinggi dapat terjadi hipotensi yang berat. Hal ini terutama akibat dilatasi pembuluh darah karena depresi pusat vasomotor. Dilain pihak turunnya tekanan darah juga dapat terjadi oleh karena efek depresi langsung obat pada miokard.
Sistem pernafasan
Akan mennyebabkan penurunan frekwensi nafas dan volume tidal. bahkan dapat sampai menyebakan terjadinya asidosis respiratorik.
2.1.4 Dosis
Dosis yang biasanya diberikan berkisar antara 3-5 mg/kg. Untuk menghindarkan efek negatif dari tiopental tadi sering diberikan dosis kecil dulu 50-75 mg sambil menunggu reaksi pasien.
2.1.5 Efek samping
Efek samping yang dapat ditimbulkan seperti alergi, sehingga jangan memberikan obat ini kepada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap barbiturat, sebab hal ini dapat menyebabkan terjadinya reaksi anafilaksis yang jarang terjadi, barbiturat juga kontraindikasi pada pasien dengan porfiria akut, karena barbiturat akan menginduksi enzim d-aminoleuvulinic acid sintetase, dan dapat memicu terjadinya serangan akut. Iritasi vena dan kerusakan jaringan akan menyebakan nyeri pada saat pemberian melalui I.V, hal ini dapat diatasi dengan pemberian heparin dan dilakukan blok regional simpatis.
2.2 Ketamin
Ketamine (Ketalar or Ketaject) merupakan arylcyclohexylamine yang memiliki struktur mirip dengan phencyclidine. Ketamin pertama kali disintesis tahun 1962, dimana awalnya obat ini disintesis untuk menggantikan obat anestetik yang lama (phencyclidine) yang lebih sering menyebabkan halusinasi dan kejang. Obat ini pertama kali diberikan pada tentara amerika selama perang Vietnam.
Ketamin hidroklorida adalah golongan fenil sikloheksilamin, merupakan “rapid acting non barbiturate general anesthesia”. Ketalar sebagai nama dagang yang pertama kali diperkenalkan oleh Domino dan Carson tahun 1965 yang digunakan sebagai anestesi umum.
Ketamin kurang digemari untuk induksi anastesia, karena sering menimbulkan takikardi, hipertensi , hipersalivasi , nyeri kepala, pasca anasthesi dapat menimbulkan muntah – muntah , pandangan kabur dan mimpi buruk.
Ketamin juga sering menebabkan terjadinya disorientasi, ilusi sensoris dan persepsi dan mimpi gembira yang mengikuti anesthesia, dan sering disebut dengan emergence phenomena.
2.2.1 Mekanisme kerja
Beberapa kepustakaan menyebutkan bahwa blok terhadap reseptor opiat dalam otak dan medulla spinalis yang memberikan efek analgesik, sedangkan interaksi terhadap reseptor metilaspartat dapat menyebakan anastesi umum dan juga efek analgesik.
2.2.2 Efek farmakologis
Efek pada susunan saraf pusat
Apabila diberikan intravena maka dalam waktu 30 detik pasien akan mengalami perubahan tingkat kesadaran yang disertai tanda khas pada mata berupa kelopak mata terbuka spontan dan nistagmus. Selain itu kadang-kadang dijumpai gerakan yang tidak disadari, seperti gerakan mengunyah, menelan, tremor dan kejang. Apabila diberikan secara intramuskular, efeknya akan tampak dalam 5-8 menit, sering mengakibatkan mimpi buruk dan halusinasi pada periode pemulihan sehingga pasien mengalami agitasi. Aliran darah ke otak meningkat, menimbulkan peningkatan tekanan darah intrakranial.
Efek pada mata
Menimbulkan lakrimasi, nistagmus dan kelopak mata terbuka spontan, terjadi peningkatan tekanan intraokuler akibat peningkatan aliran darah pada pleksus koroidalis.
Efek pada sistem kardiovaskular.
Ketamin adalah obat anestesia yang bersifat simpatomimetik, sehingga bisa meningkatkan tekanan darah dan jantung. Peningkatan tekanan darah akibat efek inotropik positif dan vasokonstriksi pembuluh darah perifer.
Efek pada sistem respirasi
Pada dosis biasa, tidak mempunyai pengaruh terhadap sistem respirasi. dapat menimbulkan dilatasi bronkus karena sifat simpatomimetiknya, sehingga merupakan obat pilihan pada pasien ashma.
2.2.3 Dosis dan pemberian
Ketamin merupakan obat yang dapat diberikan secara intramuskular apabila akses pembuluh darah sulit didapat contohnya pada anak – anak. Ketamin bersifat larut air sehingga dapat diberikan secara I.V atau I.M. dosis induksi adalah 1 – 2 mg/KgBB secara I.V atau 5 – 10 mg/Kgbb I.M , untuk dosis sedatif lebih rendah yaitu 0,2 mg/KgBB dan harus dititrasi untuk mendapatkan efek yang diinginkan.
Untuk pemeliharaan dapat diberikan secara intermitten atau kontinyu. Emberian secara intermitten diulang setiap 10 – 15 menitdengan dosis setengah dari dosis awal sampai operasi selesai.
2.2.4 Farmakokinetik
Absorbsi
Pemberian ketamin dapat dilakukan secara intravena atau intramuscular
Distribusi
Ketamin lebih larut dalam lemak sehingga dengan cepat akan didistribusikan ke seluruh organ.10 Efek muncul dalam 30 – 60 detik setelah pemberian secara I.V dengan dosis induksi, dan akan kembali sadar setelah 15 – 20 menit. Jika diberikan secara I.M maka efek baru akan muncul setelah 15 menit.
Metabolisme
Ketamin mengalami biotransformasi oleh enzim mikrosomal hati menjadi beberapa metabolit yang masih aktif.
Ekskresi
Produk akhir dari biotransformasi ketamin diekskresikan melalui ginjal.
2.2.5 Efek samping
Dapat menyebabkan efek samping berupa peningkatan sekresi air liur pada mulut,selain itu dapat menimbulkan agitasi dan perasaan lelah , halusinasi dan mimpi buruk juga terjadi pasca operasi, pada otot dapat menimbulkan efek mioklonus pada otot rangka selain itu ketamin juga dapat meningkatkan tekanan intracranial. Pada mata dapat menyebabkan terjadinya nistagmus dan diplopia.
2.2.6 Kontra indikasi
Mengingat efek farmakodinamiknya yang relative kompleks seperti yang telah disebutkan diatas, maka penggunaannya terbatas pada pasien normal saja. Pada pasien yang menderita penyakit sistemik penggunaanya harus dipertimbangkan seperti tekanan intrakranial yang meningkat, misalnya pada trauma kepala, tumor otak dan operasi intrakranial, tekanan intraokuler meningkat, misalnya pada penyakit glaukoma dan pada operasi intraokuler. Pasien yang menderita penyakit sistemik yang sensitif terhadap obat – obat simpatomimetik, seperti ; hipertensi tirotoksikosis, Diabetes militus , PJK dll.
2.3 Opioid
Opioid telah digunakkan dalam penatalaksanaan nyeri selama ratusan tahun. Obat opium didapat dari ekstrak biji buah poppy papaverum somniferum, dan kata “opium “ berasal dari bahasa yunani yang berarti getah.
Opium mengandung lebih dari 20 alkaloid opioids. Morphine, meperidine, fentanyl, sufentanil, alfentanil, and remifentanil merupakan golongan opioid yang sering digunakan dalam general anestesi. efek utamanya adalah analgetik. Dalam dosis yang besar opioid kadang digunakan dalam operasi kardiak. Opioid berbeda dalam potensi, farmakokinetik dan efek samping.
2.3.1 Mekanisme kerja
Opioid berikatan pada reseptor spesifik yang terletak pada system saraf pusat dan jaringan lain. Empat tipe mayor reseptor opioid yaitu , μ,Ќ,δ,σ. Walaupun opioid menimbulkan sedikit efek sedasi, opioid lebih efektif sebagai analgesia. Farmakodinamik dari spesifik opioid tergantung ikatannya dengan reseptor, afinitas ikatan dan apakah reseptornya aktif. Aktivasi reseptor opiat menghambat pelepasan presinaptik dan respon postsinaptik terhadap neurotransmitter ekstatori (seperti asetilkolin) dari neuron nosiseptif.
2.3.2 Dosis
Premedikasi petidin diberikan I.M dengan dosis 1 mg/kgbb atau intravena 0,5 mg/Kgbb, sedangakan morfin sepersepuluh dari petidin dan fentanil seperseratus dari petidin.
2.3.3 Farmakokinetik
Absorbsi
Cepat dan komplit terjadi setelah injeksi morfin dan meperedin intramuskuler, dengan puncak level plasma setelah 20-60 menit. Fentanil sitrat transmukosal oral merupakan metode efektif menghasilkan analgesia dan sedasi dengan onset cepat (10 menit) analgesia dan sedasi pada anak-anak (15-20 μg/Kg) dan dewasa (200-800 μg).
Distribusi
Waktu paruh opioid umumnya cepat (5-20 menit). Kelarutan lemak yang rendah dan morfin memperlambat laju melewati sawar darah otak, sehingga onset kerja lambat dan durasi kerja juga Iebih panjang. Sebaliknya fentanil dan sufentanil onsetnya cepat dan durasi singkat setelah injeksi bolus.
Metabolisme
Metabolisme sangat tergantung pada biotransformasinya di hepar, aliran darah hepar. Produk akhir berupa bentuk yang tidak aktif.
Ekskresi
Eliminasi terutama oleh metabolisme hati, kurang lebih 10% melewati bilier dan tergantung pada aliran darah hepar. 5 – 10% opioid diekskresikan lewat urine dalam bentuk metabolit aktif, remifentanil dimetabolisme oleh sirkulasi darah dan otot polos esterase.
2.3.4 Farmakodinamik
Efek pada sistem kardiovaskuler
System kardiovaskuler tidak mengalami perubahan baik kontraktilitas otot jantung maupun tonus otot pembuluh darah 3.Tahanan pembuluh darah biasanya akan menurun karena terjadi penurunan aliran simpatis medulla, tahanan sistemik juga menurun hebat pada pemberian meperidin atau morfin karena adanya pelepasan histamin.
Efek pada sistem pernafasan
Dapat meyebabkan penekanan pusat nafas, ditandai dengan penurunan frekuensi nafas, dengan jumlah volume tidal yang menurun .11 PaCO2 meningkat dan respon terhadap CO2 tumpul sehingga kurve respon CO2 menurun dan bergeser ke kanan, selain itu juga mampu menimbulkan depresi pusat nafas akibat depresi pusat nafas atau kelenturan otot nafas, opioid juga bisa merangsang refleks batuk pada dosis tertentu.
Efek pada Sistem gastrointestinal
Opioid menyebabkan penurunan peristaltik sehingga pengosongan lambung juga terhambat.
Endokrin
Fentanil mampu menekan respon sistem hormonal dan metabolik akibat stress anesthesia dan pembedahan, sehingga kadar hormon katabolik dalam darah relatif stabil.
2.4 Benzodiazepin
Golongan benzodiazepine yang sering digunakan oleh anestesiologi adalah Diazepam (valium), Lorazepam (Ativan) dan Midazolam (Versed), diazepam dan lorazepam tidak larut dalam air dan kandungannya berupa propylene glycol. Diazepam tersedia dalam sediaan emulsi lemak (Diazemuls atau Dizac), yang tidak menyebakan nyeri atau tromboplebitis tetapi hal itu berhubungan bioaviabilitasnya yang rendah, midazolam merupakan benzodiazepin yang larut air yang tersedia dalam larutan dengan PH 3,5.
2.4.1 Dosis
Dosis midazolam bervariasi tergantung dari pasien itu sendiri.
• Untuk preoperatif digunakan 0,5 – 2,5mg/kgbb
• Untuk keperluan endoskopi digunakan dosis 3 – 5 mg
• Sedasi pada analgesia regional, diberikan intravena.
• Menghilangkan halusinasi pada pemberian ketamin.
2.4.2 Farmakokinetik
Obat golongan benzodiazepine dimetabolisme di hepar, efek puncak akan muncul setelah 4 – 8 menit setelah diazepam disuntikkan secara I.V dan waktu paruh dari benzodiazepine ini adalah 20 jam. Dosis ulangan akan menyebabkan terjadinya akumulasi dan pemanjangan efeknya sendiri. Midazolam dan diazepam didistribusikan secara cepat setelah injeksi bolus, metabolisme mungkin akan tampak lambat pada pasien tua.
2.4.3 Farmakodinamik
Dalam sistem saraf pusat
Dapat menimbulkan amnesia, anti kejang, hipnotik, relaksasi otot dan mepunyai efek sedasi, efek analgesik tidak ada, menurunkan aliran darah otak dan laju metabolisme.
Efek Kardiovaskuler
Menyebabkan vasodilatasi sistemik yang ringan dan menurunkan cardiac out put. Ttidak mempengaruhi frekuensi denyut jantung, perubahan hemodinamik mungkin terjadi pada dosis yang besar atau apabila dikombinasi dengan opioid.
Sistem Respiratori
Mempengaruhi penurunan frekuensi nafas dan volume tidal , depresi pusat nafas mungkin dapat terjadi pada pasien dengan penyakit paru atau pasien dengan retardasi mental.
Efek terhadap saraf otot
Menimbulkan penurunan tonus otot rangka yang bekerja di tingkat supraspinal dan spinal , sehingga sering digunakan pada pasien yang menderita kekakuan otot rangka.

Sabtu, 28 Agustus 2010

KONSEP ELIMINASI

A. ELEMINASI URINE
Eleminasi urine normalnya adalah pengeluaran cairan. Proses pengeluaran ini sangat bergantung pada fungsi-fungsi organ eliminasi urine seperti ginjal, ureter, bladder, dan uretra.Ginjal memindahkan air dari darah dalam bentuk urine. Ureter mengalirkan urine ke bladder. Dalam bladder urine ditampung sampai mencapai batas tertentu yang kemudian dikeluarkan melalui uretra.
1. Anatomi dan fisiologi Ginjal
Ginjal adalah dua organ kecil berbentuk seperti kacang buncis yang terletak pada sisi-sisi abdomen antara tulang rusuk kedua belas dan tulan belakanglumbal ketiga. Ginjal kanan terletak lebih rendah daripada ginjal kiri karena hati menekannya kebawah. Ginjal terdiri atas kapsul ginjal, cortex renalis (kulit luar) medulla renalis, dan sinus renalis. Cortex renalis adalah bagian luar anteriorn kapsul ginjal. Bagian ini berwarna pucat dan memiliki permukaan berbintik-bintik kecil. Nephron terletak pada bagian ini. Medulla renalis adalah bagian pusat dan biasanya disebut dengan pyramid ginjal. Piramid pada bagina inim meruncing dengan dasar menghadap cortex dan puncak menghadap bagian tengah ginjal. Bagian nephron dan tubulus renal terletak pada ruang ini. Renal sinus merupakan bagian interior yang terhubungkan dengan takik ginjal yang disebut dengan hilum.
Nephron adalah unit fungsional ginjal. Masing-masing ginjal mengandung sekitar 1 juta nephron (Burtucci, 1995). Nephron ikut terlibat dalam pembentukan urin. Nephron ini mengandung Corpuscolus renalis, tubulus renalis, dan duktus kolektif renalis. Corpusculus renalis mengandung glumerulus dan kapsul bowman. Tubulus renalis terdiri atas tubule konvolusi proksimal, loop hense dan tubule konvolusi distal. Duktus kolektif terletak didalam nephron.
Ureter adalah kelanjutan pelvis renal pada hilum dan menghubungkan ginjal dengan kencing kemih. Ureter melakukan gerakan renstaltis otot polos yang diaktifkan oleh sisti saraf simpatis. Terdapat function ureterovosical dalam ureter yang mencegah agar urin tidak kembali masuk kedalam ginjal.
Ketika darah mengalir melalui kapiler glumelrulus, pada saat yang sama terjadi filtrasi plasma ginjal menerima sekitar 20% cardiac output, sekitar 1200 ml/mut aliran darah. Proses filtrasi ini disebut ultrafiltrasi. Volume glumerulus melakukan filtrasi kurang lebih 180ml/hari, dan 99% diantaranya diserap kembali oleh ginjal. Tingkat filtrasi glumerular (Gfn) adalah ukuran proses ini, Gfn dewasa rata-rata adalah 125 ml/jam.
Ketika darah yang telah terfilter memasuki kapsul Bowman glomeluri, maka terbentuklah urin primitive. Ketika ultrafiltrasi ini mengalir melalui nephron yang lainnya terjadi penyerapan kembali dan sekresi untuk memproduksi urin yang kita keluarkan Tubuke konklusi proksimal menyerap kembali seabagian besar air yang sudah terfilter dan juga elektrolot Loop Henle menyerap kemabali sodium. Tubule Konvolusi distal dan duktus kolektif menbentuk urin yang kemudian dialirkan kedaalm ureter. Ureter kemudian mengangkut urin menuju kandung kemih dengan gelombang peristaltis otot halus.
Kandung kemih merupakan tempat penampungan urine. Terletak pada dasar panggul pada daerah retroperidontal dan terdiri atas otot-otot yang dapat mengecil. Kandung kemih terdiri atas 2 bagian yaitu bagian fundus / body yang merupakan otot lingkar, terdiri dari otot detrusor dan bagian leher yang berhubungan langsung dengan uretra. Pada leher kandung kemih terdapat spinter inerna. Spinter ini dikontrol oleh sistem saraf otonom. Kandung kemih dapat menampung 300 sampai 400 ml urine.
Kemudian dari ureter urine dialirkan ke uretra yang merupakan saluran pembuangan yang langsung keluar dari tubuh. Panjang uretra perempuan lebih pendek yaitu 3,7 cm sedangkan pada laki-laki panjangnya 20 cm. Sehingga perempuan lebih beresiko untuk terjadi infeksi saluran kemih.
2. Refleks Miksi
Kandung kemih dipersyarafi oleh saraf sacral 2 (S-2) dan sacral 3 (S-3). Saraf sensorik dari kandung kemih dikirim ke medula spinalis bagian sacral 2 sampai sacral 4 kemudian diteruskan ke pusat miksi pada susunan saraf pusat. Pada miksi mengirimkan sinyal kepada otak kendung kemih (detrusor) agar berkontraksi. Pada saat detrusor berkontraksi spinter interna relaksasi dan spinter eksterna yang dibawah control kesadaran akan berperan. Apakah mau miksi atau ditahan. Pada saat miksi otot abdominal berkontraksi bersama meningkatnya otot kandung kemih.

3. Pola Eleminasi Normal
Pola eleminasi urine sangat tergantung pada individu, biasanya miksi setelah bekerja, makan atau bangun tidur. Normalnya miksi dalam sehari sekitar 5 kali.

4. Karekteristik Urine Normal
Warna urine normal adalah kuning terang karena adanya pigmen urochorome. Namun demikian, warna urine tergantung pada intake cairan, keadaa dehidrasi konsentrasinya menjadi lebih pekat dan kecokletan, penggunaan obat-obatan tertentu seperti multivitamin dan preparat besi maka urine akan berubah menjadi kemerahan sampai kehitaman.
Bau urine normal adalah bau khas amoniak yang merupakan hasil pemecahan urea oleh bakteri. Pemberian pengobatan akan mempengaruhi bau urine.
Jumlah urine yang dikeluarkan tergantung pada usia, intake cairan, dan status kesehatan. Pada orang dewasa sekitar 1.200-1.500 ml per hari atau 150-600 ml per sekali miksinya.

5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
a. Pertumbuhan dan Perkembangan
b, Sosiokultural
c. Psikologis
d. Kebiasaan seseorang
e. Tonus otot
f, Intake cairan dan makanan
g. Kondisi penyakit
h. Pembedahan
i. Pengobatan
j. Pemeriksaan Diagnostik

6. Masalah-masalah Eleminasi Urine
a. Retensi Urine
Merupakan penumpukan urine dalam blabber dan ketidakmampuan bladder untuk mengkosongkan kandung kemih.
b. Inkontinensia Urine
Merupakan ketidakmampuan otot spinter eksternal sementara atau menetap untuk mengontrol ekskesi urine.
c. Enuresis
Merupakan ketidaksanggupan manahan kemih (mengompol) yang diakibatkan ketidakmampuan untuk mengendalikan spinter eksterna. Biasanya terjadi pada anak-anak dan juga pada orang jompo.

7. Perubahan Pola Berkemih
a. Frekuensi
b. Urgency
c. Dysuria
d. Polyuria
e. Urinary Suppresion

B. ELEMINASI BOWEL
Eleminasi bowel adalah pembuangan sisa metabolisme makanan dari dalam tubuh yang tidak dibutuhkan lagi dalam bentuk bowel (feses). Organ-organ yang berperan dalam pembuangan eleminasai bowel adalah Saluran Gastrointestinal yang dimulai dari mulut sampai anus.

a. Anatomi dan Fisiologi
1. Saluran Gastrointestinal Bagian Atas
Makanan yang masuk akan dicerna secara mekanik dan kimiawi dimulut dan di lambung dengan bantuan enzim, asam lambung. Selanjutnya makanan yang sudah dalam bentuk chyme didorong ke usus halus.

2. Saluran Gastrointesrinal Bagia Bawah
Saluran Gastrointestinal bawah meliputi usus halus dan usus besar. Usus halus terdiri atas Duodenum, Yeyenum, dan Ileum yana panjangnya kira-kira 6 meter dan diameter 2,5 cm. Usus besar terdiri atas cecum, colon, dan rectum yang kemudian bermuara pada anus. Penjang usus besar sekitar 1,5 meter dan diameternya kira-kira 6 cm. Usus menerima zat makanan yang sudah berbentuk cyme (setengah padat) dari lambung untuk mengabsorpsi air, nutrien dan elektrolit. Usus sendiri mensekresi mucus, potassium, bikarbonat dan enzim.
Cyme bergerak karena adanya peristaltik usus dan akan berkumpul menjadi feses di usus besar. Dari kita makan samapai mencapai rectum normalnya diperlukan waktu 12 jam. Gerakan colon terbagi menjadi 3 yaitu : Haustral Shuffing adalah gerakan mencapur cyme untuk membantu absorpsi air, Kontraksi Haustral adalah gerakan untuk mendorong materi cair dan semipadat sepanjang colon, Gerakan Peristaltik adalah berupa gelombang, gerakan maju menuju anus.



b. Proses Defekasi
Defekasi adalah proses pembuangan atau pengeluaran sisa metabolisme berupa feses dan flatus yang berasal dari saluran pencernaan melaului anus. Dalam proses Defekasi terjadi dalam 2 macam refleks yaitu :
1. Refleks Defekasi Intrinsik
Refleks ini berawal dari feses yang masuk ke rectum sehingga terjadi distensi rectum, yang kemudian menyebabkan rangsangan pada fleksus mesentrikus dan terjadilah gerakan peristaltic. Setelah feses tiba di anus, secara sistematis spinter interna relaksasi maka terjadilah defekasi.
2. Reflek Defekasi Parasimpatis
Feses yang masuk akan merangsang saraf rektum yang kemudian diteruskan ke spinal cord. Dari spindal cord kemudian dikembalikan ke colon desenden, sigmoid dan rektum yang menyebabkan intesifnya peristaltik, relaksasi spinter internal maka terjadilah defekasi.
Dorongan feses juga dipengaruhi oleh kontraksi otot abdomen, tekanan diafragma, dan kontraksi otot elevator. Defekasi dipermudah oleh fleksi otot femur dan posisi jongkok. Gas yang dihasilkan dalam proses pencernaan normalnya 7 – 10 liter/ 24 jam. Jenis gas yang dikeluarkan adalah CO2, Metana, H2S dan Nitrogen.
Feses terdiri atas 75 % air dan 25% materi padat. Feses normalnya berwarna coklat karena pengaruh dari mikroorganisme. Konsistensinya lembek namun berbentuk.

Faktor-faktor yang mempengaruh Eleminasi Bowel
1. Usia
Pada usia bayi kontrol defekasi belum berkembang, sedangkan pada usia lanjut kontrol defekasi menurun.
2. Diet
Makanan yang berserat akan mempercepat produksi feses, banyaknya makanan yang masuk ke dalam tubuh juga mempengaruhi proses defekasi.
3. Intake Cairan
Intake cairan yang berkurang akan menyebabkan feses menjadi lebih keras, disebabkan karena absorbsi cairan yang meningkat.
4. Aktivitas
Tonus otot abdomen, pelvis, dan diafragma akan sangat membantu proses defekasi. Gerakan peristaltik akan memudahkan bahan feses bergerak sepnjang colon.
5. Fisiologis
Keadan cemas, takut dan marah akan meningkatkan peristaltik, sehingga menyebabkan diare.
6. Pengobatan
Beberapa jenis obat dapat mengakibatkan diare dan konstipasi.
7. Gaya Hidup
Kebiasaan untuk melatih pola BAB sejak kecil secara teratur, fasilitas untuk BAB dan kebiasaan menahan BAB.
8. Prosedur Diagnostik
Klien yang akan dilakukan diagnostik biasanya dipuaskan atau dilakukan klisma dahulu agar tidak BAB kecuali setelah makan.
9. Penyakit
Beberapa penyakit pencernaan dapat menimbulkan diare dan konstipasi.
10. Anestesi dan Pembedahan
Anestesi umum dapat menghalangi impuls parasimpatis, sehingga kadang-kadang dapat menyebabkan ileus usus. Kondisi ini dapat berlangsung selama 24-48 jam.
11. Nyeri
Pengalaman nyeri waktu BAB seperti adanya hemoroid, faktur ospubis, epesiotomi akan menghalangi keinginan untuk BAB.
12. Kerusakan sensorik dan motorik
Kerusakan spinal cord dan injury kepala akan menimbulkan penurunan stimulus sensorik untuk defekasi.\
Masalah Eleminasi Bowel
1. Konstipasi
Gangguan eleminasi yang diakibatkan adanya feses yang kering dan keras melalui usus besar. Biasanya disebabkan oleh pola defekasi yang tidak teratur, penggunaan laksatif yang lama, stres, psikologis, obat-obatan, kurang aktivitas, usia.
2. Fecal Infaction
Masa keras yang dilipatan rektum yang mengakibatkan oleh retensi dan akumulasi material feses yang berkepanjangan.
3. Diare
Keluarnya feses cairan dan meningkatnya frekuensi BAB akibat cepatnya chyme melewati usus, sehingga usus besar tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menyerap air.
4. Inkontinensia Alvi
Hilangnya kemampuan otot untuk mengontrol pengeluaran feses dan gas yang melalui saraf spinter anus
5. Kembung
Flatus yang berlebihan didaerah intestinal sehingga menyebabkan disetnsi intestinal, dapat disebabkan karena konstipasi, penggunaan obat-obatan dan mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung gas.
6. Hemorroid
Pelebaran vena didaerah anus sebagai akibat peningkatan tekanan didaerah tersebut.